Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara, Diberi Waktu 1 Minggu untuk Ajukan Banding

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Amirul Muttaqin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara

Selama ini biaya hidup dan sekolah Darren ditanggung oleh Steve. 

(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Andi Soraya dan kasus narkoba yang menjerat mantan pasangannya, Steve Emmanuel (Kolase / Istimewa)

Inilah Alasan Haru dari Keberatan Steve Emmanuel yang Dituntut Hukuman 13 Tahun Penjara

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus narkoba yang menjerat Steve Emmanuel masih belum menemukan titik temu hingga saat ini.

Meski kasus atas kepemilikan narkobanya masih terus bergulir, setidaknya Steve Emmanuel dapat sedikit bernafas lega.

Pasalnya di persidangan pertama, Steve Emmanuel sempat terancam hukuman mati.

Namun, nyatanya Steve Emmanuel harus menerima tuntutan 13 tahun hukuman penjara.

• Steve Emmanuel Mengaku Kecanduan Narkoba Sejak Usia 18 Tahun dan Beberkan Alasannya

Meski dirasa lebih ringan, Steve Emmanuel mengaku masih merasa keberatan.

Keberatan yang dirasakan oleh Steve ini rupanya memiliki alasan haru dan mendalam.

Mantan suami Andi Soraya ini lebih menginginkan agar dirinya diperbolehkan menjalani rehabilitasi dibanding mendekam di balik jeruji besi selama 13 tahun.

• Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Kini Andi Soraya Kebingungan Biayai Sang Anak Seorang Diri

Selain untuk menyembuhkan dirinya dari narkoba, pengajuan rehabilitasi ini lantaran ia juga harus memikirkan nasib putra semata wayangnya.

Diketahui memang dari pernikahannya dengan Andi Soraya, Steve memiliki seorang putra bernama Darren Starling.

Meski telah berpisah, Steve memang masih memenuhi kewajibannya memberi nafkah untuk Darren.

Andi Soraya dan keluarga (Kolase Instagram/andysorayabeatrix/tribunnews)

Keterlibatannya atas barang haram tersebut membuat Steve mengaku menyesal.

"Makanya saya memohon kepada majelis hakim saya menyesal gunakan narkotika, saya ingin pulih dan taubat agar mendapatkan rehabilitasi. Supaya bisa biayai anak saya," ujar Steve Emmanuel usai sidang kasus kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (24/06) seperti dikutip TribunStyle dari WartaKota.

Halaman
123