Informasi tentang anaknya yang terjerat kasus ikan asin tersebut diperoleh pihak keluarga dari media dan tetangga sekitar.
"Karena mungkin dia enggak bawa HP ya gitu. Saya tahu dari media aja ada tetangga-tetangga saya yang ngomong, makanya saya ke sini," lanjut Sulaiman dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Ketika dibawa ke Polda Metro Jaya bersama suaminya, Pablo Benua, sang anak dititipkan kepada tetangga.
Orangtua Rey Utami menyatakan akan membawa anak Rey dan Pablo ke rumah Bogor.
"Anaknya dititipkan ke tetangga. Bawa cucu ke rumah Bogor,"ujar Sulaiman Jumat (12/7/2019).
Sang ayah, Sulaiman juga menyatakan bagaimana kondisi putrinya saat ini.
"Kondisi sehat, kaget (ketika dijenguk). Ibunya nangis", lanjut Sulaiman kepada awak media Jumat (12/7/2019).
Pada Kamis (11/7/2019) Rey Utami bersama Pablo Benua, dan Ginanjar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus 'ikan asin' Fairuz A Rafiq.
Rey Utami dan Pablo dilaporkan atas penyebaran video asusila yang melecehkan Fairuz A Rafiq.
Polisi melakukan penangkapan Rey Utami dan Pablo Benua di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, video yang memuat konten asusila yang ditayangkan pada channel Youtube Rey Utami dan Pablo Benua diketahui telah dihapus.
Penangkapan Rey Utami dan Pablo Benua didasarkan atas dasar pihak tersangka menghilangkan barang bukti.
"Kenapa kami lakukan penangkapan salah satunya itu (barang bukti video) sudah dihapus, menghilangkan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan pers di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Ketika melakukan penggeledahan di rumah Rey Utami dan Pablo Benua, polisi sudah tidak menemukan barang bukti. (TribunStyle/Yuliana Kusuma)
Follow Facebook TribunStyle :
Subscribe Channel YouTube TribunStyle :