Galih Ginanjar Tak Merasa Bersalah, Barbie Kumalasari Mulai Khawatir, Minta Ini Pada Fairuz A Rafiq

Penulis: ninda iswara
Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat menggelar konferensi pers di Komnas Perempuan, Sonny menegaskan bahwa tak ada permintaan maaf dari pihak Galih Ginanjar.

Kasus Ikan Asin Galih Ginanjar Disorot Media Asing, Penulis Geram Sampai Tulis Sindiran Pedas

Tak hanya itu, Galih yang mengaku sudah meminta maaf ini justru tak merasa bersalah atas apa yang dilakukannya.

Padahal polisi sudah merilis hasil pemeriksaan terhadap Galih Ginanjar yang berlangsung selama 13 jam.

Menurut pihak kepolisian, Galih sengaja ingin mempermalukan Fairuz melalui video 'ikan asin' tersebut.

Galih Ginanjar tak menyesal dan akui ingin permalukan Fairuz A Rafiq

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Galih Ginanjar atas kasus vlog ikan asin. 

Jumat (05/07/2019) kemarin, Galih mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Galih pun diperiksa selama 13 jam di Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan Galih, Argo berujar bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya tersebut.

• Galih Ginanjar Sempat Ragukan Anak Kandungnya Sendiri, King Faaz Disebut Makin Mirip Sonny Septian

Melansir dari Kompas.com, Galih mengakui bahwa dirinya mengatakan soal ikan asin lantaran ingin mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019), seperti yang TribunStyle.com kutip dari Kompas.com.

Kini penyidik telah menaikkan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat suami siri Barbie Kumalasari tersebut ke tahap penyidikan.

Namun sampai saat ini, Galih sendiri masih berstatus saksi.

• Galih Ginanjar Mengaku Ingin Permalukan Fairuz A Rafiq, Sederet Fakta Pemeriksaan 13 Jam di Polda

Rencananya pihak kepolisian juga akan memanggl perekam dan pengunggah video ikan asin tersebut.

Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

"(Status Galih) masih saksi. Nanti kami akan memeriksa kembali siapakah yang wawancara, merekam, meng-upload video," ujar Argo.

Halaman
1234