Diperiksa Sampai 13 Jam, Ini 3 Poin Utama yang Ditanyakan Penyidik Pada Galih Ginanjar

Editor: Desi Kris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Galih Ginanjar didepan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).

Galih juga mengatakan akan mengikuti proses hukum yang brlangsung.

Saat ini Galih Ginanjar masih berstatus sebagai saksi terlapor.

Kerap Minta Uang Pada Kakak Fairuz A Rafiq, Pekerjaan Galih Ginanjar Diungkap Barbie Kumalasari

Galih dilaporkan oleh mantan istrinya Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019, setelah diangap merendahkanya dalam video di Youtube Rey Utami dan Benua.

Dalam akun YouTube tersebut, Galih menyebarkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, salah satunya, bau ikan asin.

Tribunnews dan Kompas
Kolase foto Galih Ginanjar dan Fairuz

Sudah Jarang Syuting, Ternyata Ini Profesi Galih Ginanjar Saat Ini

Fairuz pun tidak hanya melaporkan Galih Ginanjar tetapi juga Rey Utami dan Benua yang membuat konten 'Mulut Sampah' itu di Youtube mereka.

Ketiganya dituduh telah melanggar Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hukuman terberat jika terbukti bersalah adalah kurungan penjara selama 6 tahun.

(Suar.ID/ Masrurroh Ummu Kulsum)

Berita ini pernah dipublikasikan Suar.ID dengan judul "Sampai Memakan Waktu 13 Jam, ini 3 Poin Utama yang Ditanyakan Penyidik Pada Galih Ginanjar."

Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle.com: