Dengan begitu, Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan empat tahun kurungan penjara.
Mengetahui kabar tersebut, Mbah Mijan pun merasa sangat bersyukur.
Melalui laman Instagramnya, Mbah Mijan bahkan mengucapkan terima kasih kepada hakim dan juga lawyer yang ikut menangani kasus sahabatnya itu.
"Makasih ya Allah, makasih pak Hakim Bu Hakim, makasih pak Lawyer, makasih Fans @krisshatta07 seluruh Indonesia.
Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah," tulis @mbahmijan.
(*)
Like Fanpage Facebook TribunStyle.com :
Subscribe Channel Youtube TribunStyle.com :