Sempat Menangis di Ruang Sidang, Kriss Hatta Akhirnya Divonis Bebas

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Desi Kris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kriss Hatta Divonis Bebas atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Pernikahannya dengan Hilda Vitria.

Dengan begitu, Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan empat tahun kurungan penjara.

Mengetahui kabar tersebut, Mbah Mijan pun merasa sangat bersyukur.

Kriss Hatta histeris saat putusan Kriss dibacakan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019)." data-src="https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/700x0/photo/2019/07/04/3474214174.jpg" data-loaded="true" width="320" height="180"/>

Grid.ID | Menda Clara Florencia
Ibunda Kriss Hatta histeris saat putusan Kriss dibacakan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Instagram @mbahmijan
Mbah Mijan sambut kebebasan Kriss Hatta penuh rasa syukur

Melalui laman Instagramnya, Mbah Mijan bahkan mengucapkan terima kasih kepada hakim dan juga lawyer yang ikut menangani kasus sahabatnya itu.

"Makasih ya Allah, makasih pak Hakim Bu Hakim, makasih pak Lawyer, makasih Fans @krisshatta07 seluruh Indonesia.

Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah," tulis @mbahmijan. 

(*)

Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Sumber: Grid.ID

Like Fanpage Facebook TribunStyle.com :

Subscribe Channel Youtube TribunStyle.com :