TRIBUNSTYLE.COM - Mustamin, ayah dari kakak beradik yang melakukan pernikahan sedarah ingin anaknya ditenggelamkan ke laut.
Mustamin mengaku malu tidak bisa menghentikan pernikahan kedua anaknya AM (32) dan FI (20).
Ayah kandung kedua pelaku pernikahan sedarah itu tak lagi mengakui AM dan FI.
• Viral Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Ini Alasan Menikahi Saudara Kandung Dilarang Agama & Negara
• Respon Wakil Bupati Bulukumba Soal Pernikahan Sedarah, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Adat
• Pulang ke Kampung Halaman, Kakak Beradik Pernikahan Sedarah Ditolak Warga di Bulukumba
Mustamin ingin AM dan FI dihukum setimpal karena melanggar ajaran agama dan hukum positif.
Pernikahan sedarah AM dan FI, menurut Mustamin, telah mencoreng wajah keluarga besarinya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Di kampung halaman, warga sudah menolak kepulangan AM dan FI.
"Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu."
"Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan 'di-labu' (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung)," ujar Mustamin seperti dilansir Tribunstyle.com dari Tribun Timur, Rabu (3/7/2019).
Kekecewaan juga dirasakan saudara tertua dari kakak beradik yang melakukan pernikahan sedarah, RS.
RS berharap proses hukum ditegakkan kepada kedua adiknya.
Dia bahkan mengaku malu dan tidak ingin bertemu batang hidung kedua adiknya.
“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara. Dia (AM) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu."
"Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tegas RS.
Pernikahan AM dan FI terbongkar setelah pihak keluarga mendapat kiriman foto dan video akad nikah mereka.
Pernikahan sedarah AM dan FI terjadi di JL. Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).