Fakta Pilu Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor, Ditemukan Membusuk di Bak Mandi Kontrakan Kosong

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti kasus pembunuhan anak di Megamendung, Kabupaten Bogor

3. Ditemukan Kakek

Jasad FA awalnya ditemukan oleh Didin, kakeknya sendiri sekitar pukul 19.00 WIB.

Awalnya, Didin curiga mencium bau busuk dari dalam rumah kontrakan di samping rumahnya.

Didin pun mendobrak pintu tersebut dan masuk ke dalam rumah.

FA (8) dievakuasi ke RSUD Ciawi untuk dilakukan outopai setelah ditemukan tewas di dalam bak mandi, Selasa (2/8/2019) malam. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) ( )

Didin pun kaget saat melihat cucunya yang ia cari selama ini ada di dalam bak mandi rumah kontarakan itu.

"Korban FA sudah dalam kondisi meninggal dunia saat ditemukan," kata Kapolsek Megamendung, AKP Asep Darajat, Selasa (2/7/2019) malam.

Viral Driver Ojol Tak Keberatan Dibayar Pakai 1 KG Beras, Penumpangnya Hanya Kantongi Uang Rp 2 Ribu

AKP Asep Darajat mengatakan jasad korban ditemukan di dalam bak mandi rumah kontrakan.

"Posisi waktu ditemukan itu di dalam bak, ditutupin kain, sarung, ditutupi ember. Dia masih pakai baju," kata Asep kepada wartawan.

4. Dugaan Kuat Korban Dibunuh

Polisi meyakini korban FA menjadi korban pembunuhan.

Pasalnya, tubuh mungil FA tersimpan di dalam bak mandi dalam keadaan ditutup rapi.

"Diduga tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pembunuhan berencana terhadap korban dengan cara pelaku membunuh korban dan menyimpannya di dalam bak mandi," kata Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena dalam keterangannya, Rabu (3/7/2019).

5. Barang Bukti Diamankan

Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang juga jadi saksi bisu pembunuhan FA.

Ditemukan ember plastik hingga centong kayu di kamar mandi.

Halaman
123