Mengutip Kompas.com, para jemaahpun mengusir SM keluar masjid dan tak lama petugas polsek datang mengamankan wanita paruh baya ini.
SM kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
2. Diduga alami gangguan jiwa
Kepala Polsek Babakan Madang, Komisaris Polisi Wawan Wahyudin, mengatakan SM (52) saat ini telah diamankan di Polres Bogor.
SM sendiri diketahui merupakan warga Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
"Iya benar, saat ini dia (SM) dibawa ke Polres Bogor untuk dimintai keterangan," ujar Wawan, Minggu (30/6/2019), dilansir Kompas.com.
Wawan mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal SM diduga mengalami depresi.
"Dugaan awalnya depresi tapi sudah kita limpahkan ke Polres Bogor," katanya.
• Daftar Film Tayang di Bioskop Bulan Juli 2019, Ada Promo 50 Persen Tiket Spider-Man: Far From Home
3. Polisi periksa empat orang saksi
Terkait insiden wanita membawa seekor anjing ke dalam masjid di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Polres Bogor memeriksa empat orang saksi.
Empat orang saksi yang dimintai keterangan merupakan jemaah masjid yang berada di lokasi kejadian.
"Polres Bogor sudah kumpulkan 4 orang saksi dari DKM dan jemaah mesjid untuk diperiksa," ucap Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, Minggu (30/6/2019), seperti dilansir Tribunnews Bogor.
Lebih lanjut, Ita menerangkan pihaknya akan memberikan keterangan lanjutan setelah pemeriksaan selesai
• Pria Malaysia Buat Polling IG Cerai Atau Tidak, Respon Menyentuh Istri yang Seorang Artis Viral
4. 6 Dokter Periksa Kejiwaan Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid di Sentul
Melansir dari Kompas.com, Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Haryanto mengatakan, pihaknya menugaskan enam dokter untuk memeriksa kejiwaan SM (52), perempuan yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh di Kabupaten Bogor pada akhir pekan lalu.