Prada DP juga sempat membuat pemantik dari korek api dan racun nyamuk bakar dengan tujuan membakar jenazah.
Prada DP kemudian ditangkap di Serang, Banten di sebuah Padepokan.
"Namun saat ditangkap, haji Syar'i menyampaikan tidak tahu kalau yang bersangkutan ialah oknum yang dicari petugas Kodam II/Swj," terang Kapendam
Selama tanggal 10 Mei, Prada DP berada di padepokan sampai ditangkap kemarin dan dibawa dari Banten kemudian diseberangkan ke Palembang.
"Tepat pukul 04:47 tiba di pomdam II/Swj, yang berangkutan menyesali perbuatannya, dalam hal ini dia sampaikan ingin menyerahkan diri tapi takut hingga akhirnya tertangkap," kata Kapendam.
Pengakuan Prada DP ini berbeda dengan hasil penyidikan petugas sebelumnya. Dalam laporan hasil laboratorium forensik, ditegaskan bahwa tidak terjadi persetubuhan antara korban dan tersangka.
(TribunStyle.com / Salma Fenty)