Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Maia Estianty Unggah Kalimat Soal 'Introspeksi', Langsung Viral

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian

"Ya ini adalah saksi ahli yang membuat UU ITE ini adalah saksi ahli yang mengetahui isyarat hukumnya apa.

Kemarin bersaksi pada majelis hakim harus ada subjek hukum, sehingga tidak saling mereka-reka," ujar Dhani, Selasa, (11/6/2019).

Kedua, saksi ahli dari JPU sendiri yaitu ahli pidana Yakobus menyatakan ini adalah pasal 315 hal ini berbeda dengan menuduhkan sesuatu.

"Tadi dijelaskan oleh kuasa hukum kami," lanjutnya.

Adapun ketiga, masih kata Dhani, di mana ada fakta yang disembunyikan.

"Yang melaporkan saya adalah pelaku persekusi dan kemarin di dalam fakta persidangan mereka adalah pelaku persekusi.

Jadi tiga hal inilah yang menurut saya disembunyikan daripada fakta persidangan," lanjut suami Mulan Jameela tersebut.

Dhani pun dengan tegas menolak pertanyaan yang di luar hukum dia mengaku hanya ingin berbicara mengenai kasusnya.

"Saya tidak mau bicara di luar hukum saya tidak mau bicara ini politik. Kita kan udah banding, jadi langsung disampaikan di memori banding," tandasnya. (*)

BACA JUGA ARTIKEL VIRAL LAINNYA ! 

• Hidup dalam Keluarga Dua Agama, Islam dan Katolik, Curhatan Akhir Ramadhan Wanita Ini Viral

• Viral Anak Tak Beretika Saat Lebaran Dibiarkan Orangtua, Habiskan Kue Nastar, Tuan Rumah Melongo

• Firasat Annisa Pohan Sebelum Ani Yudhoyono Wafat, Didatangi Lewat Mimpi & Pesannya Jadi Kenyataan

• Peristiwa Langka! Megawati dan Anak-anaknya Swafoto Bareng Dua Putra SBY, Lebaran 2019 Jadi Hangat

• 5 Fakta Mutilasi di Ogan Ilir, Warga Dengar Jeritan di Rawa & Keluarga Patungan untuk Jemput Jenazah

• Setelah Putuskan Mualaf, 3 Selebriti Ini Rayakan Lebaran Untuk Pertama Kalinya di Tahun 2019

• Meski Sama-sama Diinfus, Asmirandah & Jonas Rivanno Tetap Terlihat Romantis, Cek Potret Keduanya