TRIBUNSTYLE.COM - Video penggrebekan Ifan Seventeen berada di sebuah apartemen dengan seorang wanita pertama kali beredar Senin (3/6/2019) lalu.
Ifan Seventeen kedapatan tengah berada di apartemen milik model cantik Citra Monica.
Dalam video tersebut, Ifan mengaku Citra adalah temannya semasa SMA.
Citra pun sempat memberi klarifikasi bahwa ia sudah pisah sejak 2015 lalu dengan sang suami, namun belum sah cerai secara hukum.
• Setelah Viral Video Penggrebekan, Ifan Seventeen Kini Dilaporkan Suami Citra Monika ke Polisi
Akibat kejadian ini, Ifan Seventeen dilaporkan atas kasus dugaan selingkuh ke Polrestabes Bandung.
Tak hanya Ifan Seventen, Citra Monika yang diduga selingkuh juga dilaporkan sang suami.
Laporan masuk pada 1 Juni lalu ke Polsek Cidadap.
Namun, langsung diserahkan ke Polretabes Bandung.
• Keluarga Ziarahi Dylan Sahara, Adik Ipar Sebut Makam Mendiang Istri Ifan Seventeen Berbau Harum
“Kebetulan di polsek Cidadap tidak ada yang menangani khusus perempuan. Karena yang menangani kan PPA ya. Lalu diserahkan oleh PPA Polrestabes Bandung,” kata Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bandung Iptu Tuti dihubungi wartawan, Selasa (11/6/2019).
Tuti menyebut, yang melaporkan adalah suami Citra langsung. Ifan dan Citra dilaporkan terkait Pasal Perzinaan. Zina menurut pasal 284 KUHP adalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah menikah dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istri atau suaminya.
“Ya yang dilaporkan kan pasalnya 284 kan perzinaan, jadi yang dilaporkan juga dua orang, Citra Monika dan pasangannya, gitu,” ujar Tutu.
Sementara itu, suami Citra melampirkan sejumlah bukti terkait laporannya.
“Kalau bukti-bukti ya surat nikah saja dan sekarang masih proses,” lanjut dia.
Saat ini, kata Tuti, laporan tengah menunggu hasil visum. Setelahnya, baru akan ditindaklanjuti.
Laporan ini merupakan buntut dari penggerebekan terhadap Ifan.