Suami Citra Monica laporkan Ifan Seventeen ke polisi dengan pasal terkait perzinaan dan telah menyodorkan bukti untuk memperkuat laporannya.
TRIBUNSTYLE.COM - Ifan Seventeen saat ini terseret kasus hukum atas dugaan perselingkuhan dengan seorang wanita bernama Citra Monica.
Setelah penggrebekan, suami Citra Monica melaporkan Ifan Seventeen ke polisi.
Sebelumnya, video Ifan Seventeen yang digerebek bersama Citra Monica di sebuah apartemen viral di media sosial.
Lokasi penggerebekan tersebut diketahui berada di sebuah apartemen yang ada di Ciumbuleuit, Bandung.
Kini penggrebekan tersebut berlanjut ke ranah hukum.
Suami Citra Monica yang diduga turut ikut dalam penggrebekan tersebut memilih jalur hukum untuk menyelesaikan kasusnya.
Suami Citra Monica melaporkan Ifan Seventeen dengan pasal terkait perzinaan, yakni pasal 284 KUHP.
Perzinaan menurut pasal 284 KUHP adalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah menikah dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istri atau suaminya.
Serius melaporkan Ifan Seventeen, suami Citra menyodorkan bukti ke pihak yang berwajib untuk memperkuat dugaannya.
Diungkapkan Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bandung Iptu Tuti, suami Citra telah menyerahkan bukti berupa surat nikah.
“Kalau bukti-bukti ya surat nikah saja dan sekarang masih proses,” kata Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bandung Iptu Tuti, Selasa (11/6/2019), seperti yang TribunStyle.com kutip dari TribunSeleb.
• Reaksi Keluarga Dylan Sahara Pasca Video Ifan Seventeen & Citra Monica, Ini Sikap Mereka Kepada Ifan
• Setelah Viral Video Penggrebekan, Ifan Seventeen Kini Dilaporkan Suami Citra Monica ke Polisi
Meski sebelumnya, Citra telah memberikan klarifikasi dan menyebut dirinya dan sang suami telah bercerai.
Namun pihak kepolisian mengungkapkan keduanya masih berstatus sebagai suami istri.
Kini pihak kepolisian sedang menindaklanjuti kasus dugaan perselingkuhan tersebut dengan memeriksa saksi dan juga tindakan visum.