Pemerintah membatasi media sosial mulai dari WhatsApp, Instagram dan Facebook sejak kerusuhan 22 Mei 2019 terjadi.
TRIBUNSTYLE.COM - Pembatasan ini dilakukan agar konten berbau ujaran kebencian dan hoaks tidak tersebar bebas.
Akibatnya banyak pengguna media sosial yang menggunakan aplikasi VPN agar bisa menggunakan media sosial secara normal, tapi amankah?
Setelah pembatasan penggunaan media sosial yang dilakukan sejak Rabu (22/5/2019) sore, para pengguna menggunakan VPN atau Virtual Private Network untuk mengakses sosial media seperti Instagram dan aplikasi berbagi pesan, WhatsApp.
VPN bisa diartikan sebagai koneksi antar jaringan yang bersifat pribadi dan tanpa pengawasan dari pemerintah.
Dengan menggunakan VPN, masyarakat bisa kembali menggunakan WhatsApp dan Instagram secara normal.
Namun, banyak yang menggunakan VPN namun belum paham, penggunaan VPN memiliki risiko yang besar.
• Meski Koneksi ke VPN Gratisan, Jangan Aktifkan Saat Sedang Lakukan Internet Banking!
• Rekomendasi 5 VPN Terbaik yang Bisa Anda Coba, Tapi Jangan Ceroboh Atau Rahasia Terbongkar!
• Download Turbo VPN untuk WhatsApp Error, Dijamin WA Lancar tanpa Lemot, Begini Cara Menggunakannya
• WhatsApp dan Instagram Down 22 Mei 2019, Unduh 3 Aplikasi VPN ini Agar Lancar
Berikut bahaya menggunakan VPN untuk berselancar di internet yang Tribunnews rangkung dari berbagai sumber.
1. Pencurian data
• Daftar Daerah yang Terkena Dampak Batasan Penggunaan WhatsApp, Instagram & Facebook dari Kemkominfo
Penggunaan layanan VPN untuk menembus pembatasan akses pemerintah berpotensi terjadi pencurian data pengguna.
Risiko tersebut akan bertambah besar bila menggunakan VPN yang tidak dipercaya.
Data yang dicuri bisa meliputi nama pengguna, alamat, username, password, dan data penting lainnya.
Penjualan data tersebut salah satunya akan digunakan untuk menaruh iklan di ponsel atau komputer pengguna.
2. Penyebaran Malware
• Download VPN Gratis untuk HP Android, Ini Cara Mudah Mengatasi WhatsApp dan Instagram Down
Dalam dunia internet, ada istilah Malvertising.