"Pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja. Hal ini sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja /buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan," ujar M Hanif Dhakiri di Jakarta, Kamis (16/5/2019).
• THR PNS, Polri, TNI dan Pensiunan Belum Bisa Cair pada 24 Mei, Begini Penjelasan Lengkapnya
(TribunStyle.com/Asytari Fauziah)
Subscribe Channel YouTube TribunStyle.com di bawah ini: