Jokowi-Ma'ruf: 2.317.430
Prabowo-Sandiaga: 297.002
Kalimantan Barat
Jokowi-Ma'ruf: 1.704.411
Prabowo-Sandiaga: 1.259.882
Kalimantan Tengah
Jokowi-Ma'ruf: 828.226
Prabowo-Sandiaga: 536.162
Kalimantan Selatan
Jokowi-Ma'ruf: 785.713
Prabowo-Sandiaga: 1.384.737
Kalimantan Timur
Jokowi-Ma'ruf: 1.004.284
Prabowo-Sandiaga: 788.603
Sulawesi Utara
Jokowi-Ma'ruf: 1.129.401
Prabowo-Sandiaga: 336.556
Sulawesi Tengah
Jokowi-Ma'ruf: 780.000
Prabowo-Sandiaga: 601.341
Sulawesi Selatan
Jokowi-Ma'ruf: 1.861.746
Prabowo-Sandiaga: 2.435.593
Sulawesi Tenggara
Jokowi-Ma'ruf: 554.470
Prabowo-Sandiaga: 840.465
Gorontalo
Jokowi-Ma'ruf: 369.338
Prabowo-Sandiaga: 344.798
Sulawesi Barat
Jokowi-Ma'ruf: 474.852
Prabowo-Sandiaga:263.345
Maluku
Jokowi-Ma'ruf: 396.799
Prabowo-Sandiaga: 285.405
Maluku Utara
Jokowi-Ma'ruf: 284.775
Prabowo-Sandiaga: 305.805
Papua
Jokowi-Ma'ruf: 278.851
Prabowo-Sandiaga: 52.967
Papua Barat
Jokowi-Ma'ruf: 115.907
Prabowo-Sandiaga: 40.261
Kalimantan Utara
Jokowi-Ma'ruf: 243.742
Prabowo-Sandiaga: 103.300
Luar Negeri
Jokowi-Ma'ruf: 497.730
Prabowo-Sandiaga: 174.764
Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa tahapan dan jadwal rekapitulasi Pemilu 2019:
1. Penghitungan suara di TPS
Proses ini berlangsung setelah pelaksanaan pemungutan suara usai di TPS pada Rabu (19/4/2019).
Setelah dinyatakan selesai hingga pukul 13.00 waktu setempat, barulah proses penghitungan suara di TPS setempat dimulai.
Penghitungan suara yang dilakukan sejak TPS ditutup dan selambat-lambatnya selesai pada Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.
Selanjutnya, berkas berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Proses ini dilakukan dalam kurun waktu 17-18 April 2019.
2. Rekapitulasi di kecamatan
Tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Rekapitulasi tingkat kecamatan ini dilaksanakan mulai 18 April hingga 4 Mei 2019.
Rentang waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan selama 17 hari terbilang paling lama.
• Deretan Potret Lucu Sedah Mirah Nasution, Cucu Kedua Jokowi Dalam Balutan Busana Adat Batak
Di tingkat kecamatan proses penghitungan suara memakan waktu terlama dari tahapan lain, sebab jumlah TPS di tiap kecamatan beragam.
Pengumuman rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan dilakukan dalam rentang waktu 18 April hingga 5 Mei 2019.
Setelahnya, dengan rentang waktu yang sama, hasil rekapitulasi harus segera diserahkan dari kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota.
3. Rekapitulasi di kabupaten/kota
Di KPU kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilakukan mulai 20 April hingga 7 Mei 2019.
Kemudian, akan diumukan dalam rentang waktu 20 April hingga selambat-lambatnya 8 Mei 2019.
Setelah itu, hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.
4. Rekapitulasi di provinsi
Proses rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara di tingkat KPU provinsi dilakukan selama 22 April-12 Mei 2019.
Setelahnya, akan diumumkan antara 22 April-13 Mei 2019.
5. Rekapitulasi di KPU Pusat
Terakhir, dilakukan rekapitulasi nasional di tingkat KPU RI selama 25 April-22 Mei 2019.
Proses rekapitulasi akan dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Berikut link hasil real count KPU di Pemilu 2019:
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul TERBARU Situng Pilpres 2019 KPU, Sabtu pukul 14.15 WIB, Data Masuk di 7 Wilayah Ini Sudah 100 Persen
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: