Pemilu 2019

TERBARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Sabtu 14.15 WIB, Data Masuk di 7 Wilayah Sudah 100 Persen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil Real Count Pilpres 2019 KPU, sabtu (18/5/2019) pukul 14.15 WIB.

Jokowi-Ma'ruf: 2.317.430
Prabowo-Sandiaga: 297.002

Kalimantan Barat

Jokowi-Ma'ruf: 1.704.411
Prabowo-Sandiaga: 1.259.882

Kalimantan Tengah

Jokowi-Ma'ruf: 828.226
Prabowo-Sandiaga: 536.162

Kalimantan Selatan

Jokowi-Ma'ruf: 785.713
Prabowo-Sandiaga: 1.384.737

Kalimantan Timur

Jokowi-Ma'ruf: 1.004.284
Prabowo-Sandiaga: 788.603

Sulawesi Utara

Jokowi-Ma'ruf: 1.129.401
Prabowo-Sandiaga: 336.556

Sulawesi Tengah

Jokowi-Ma'ruf: 780.000
Prabowo-Sandiaga: 601.341

Sulawesi Selatan

Jokowi-Ma'ruf: 1.861.746
Prabowo-Sandiaga: 2.435.593

Sulawesi Tenggara

Jokowi-Ma'ruf: 554.470
Prabowo-Sandiaga: 840.465

Gorontalo

Jokowi-Ma'ruf: 369.338
Prabowo-Sandiaga: 344.798

Sulawesi Barat

Jokowi-Ma'ruf: 474.852
Prabowo-Sandiaga:263.345

Maluku

Jokowi-Ma'ruf: 396.799
Prabowo-Sandiaga: 285.405

Maluku Utara

Jokowi-Ma'ruf: 284.775
Prabowo-Sandiaga: 305.805

Papua

Jokowi-Ma'ruf: 278.851
Prabowo-Sandiaga: 52.967

Papua Barat

Jokowi-Ma'ruf: 115.907
Prabowo-Sandiaga: 40.261

Kalimantan Utara

Jokowi-Ma'ruf: 243.742
Prabowo-Sandiaga: 103.300

Luar Negeri

Jokowi-Ma'ruf: 497.730
Prabowo-Sandiaga: 174.764

Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa tahapan dan jadwal rekapitulasi Pemilu 2019:

1. Penghitungan suara di TPS

Proses ini berlangsung setelah pelaksanaan pemungutan suara usai di TPS pada Rabu (19/4/2019).

Setelah dinyatakan selesai hingga pukul 13.00 waktu setempat, barulah proses penghitungan suara di TPS setempat dimulai.

Penghitungan suara yang dilakukan sejak TPS ditutup dan selambat-lambatnya selesai pada Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.

Selanjutnya, berkas berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Proses ini dilakukan dalam kurun waktu 17-18 April 2019.

2. Rekapitulasi di kecamatan

Tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Rekapitulasi tingkat kecamatan ini dilaksanakan mulai 18 April hingga 4 Mei 2019.

Rentang waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan selama 17 hari terbilang paling lama.

Deretan Potret Lucu Sedah Mirah Nasution, Cucu Kedua Jokowi Dalam Balutan Busana Adat Batak

Di tingkat kecamatan proses penghitungan suara memakan waktu terlama dari tahapan lain, sebab jumlah TPS di tiap kecamatan beragam.

Pengumuman rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan dilakukan dalam rentang waktu 18 April hingga 5 Mei 2019.

Setelahnya, dengan rentang waktu yang sama, hasil rekapitulasi harus segera diserahkan dari kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota.

3. Rekapitulasi di kabupaten/kota

Di KPU kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilakukan mulai 20 April hingga 7 Mei 2019.

Kemudian, akan diumukan dalam rentang waktu 20 April hingga selambat-lambatnya 8 Mei 2019.

Setelah itu, hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.

4. Rekapitulasi di provinsi

Proses rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara di tingkat KPU provinsi dilakukan selama 22 April-12 Mei 2019.

Setelahnya, akan diumumkan antara 22 April-13 Mei 2019.

5. Rekapitulasi di KPU Pusat

Terakhir, dilakukan rekapitulasi nasional di tingkat KPU RI selama 25 April-22 Mei 2019.

Proses rekapitulasi akan dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Berikut link hasil real count KPU di Pemilu 2019:

Link real count KPU>>

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul TERBARU Situng Pilpres 2019 KPU, Sabtu pukul 14.15 WIB, Data Masuk di 7 Wilayah Ini Sudah 100 Persen

Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: