Retno mengungkapkan ketidaksiapannya menghadapi kenyataan jika sang suami akan dihukum mati atas perbuatannya.
"Ya jelas enggak siaplah, yang namanya suami mau diituin kan, tapi saya yakin enggak sampai ke situlah," imbuhnya.
• Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati Karena Jadi Pengedar Narkoba, Sang Istri: Gimana Nasib Anak-anak?
Seperti diketahui, Zul Zivilia ditangkap, Jumat (1/3/2019) di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 16.30 WIB.
Tak seorang diri, Zul Zivilia ditangkap dengan ketiga temannya yakni Rian, Andu, dan D.
• Dianggap Sebagai Tangan Kanan Bandar Narkoba, Zulkifli Vokalis Band Zivilia Terancam Hukuman Mati
Dari tangan keempatnya, polisi menyita 24 ribu butir ekstasi, 9,5 kilogram sabu, empat buah handphone, dua buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.
Akibat perbuatannya, Zul Zivilia dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)
Yuk, Like dan Subscribe kanal YouTube TribunStyle.com berikut ini: