Pada konferensi pers 19 Maret lalu, Sri Mulyani mengatakan bahwa pembayaran THR akan dilakukan sebelum lebaran.
"Kalau Lebaran jatuh 5 Juni 2019 dan kalau enggak salah ada libur bersama akhir Mei, kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, mengenai gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani juga telah menyebutkan tanggal cairnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.
Setiap tahun, gaji ke-13 dicairkan setiap 1 Juli.
Menurut Sri Mulyani, jadwal itu tidak ada perubahan setiap tahun sejak 10 tahun lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Non-PNS di Lembaga Nonstruktural Dapat Gaji ke-13, Ini Besarannya" dan banjarmasinpos.co.id dengan judul : "judul Jadwal Pencairan THR untuk PNS dan TNI/Polri di Lebaran 2019 Ditetapkan, Simak Rinciannya"
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: