TRIBUNSTYLE.COM - Gaji fantastis pengasuh putra pertama Meghan Markle dan Pangeran Harry.
Meghan Markle dan Pangeran Harry kini tengah berbahagia atas kelahiran putra pertama mereka yang diberi nama Archie Harrison Mountbatten-Windsor.
Meski keduanya memutuskan untuk tidak memberikan gelar kerajaan pada royal baby Archie, Meghan Markle dan Pangeran Harry telah berencana untuk mempekerjakan pengasuh untuk sang buah hati.
Dikutip TribunStyle.com dari DailyMail, Meghan Markle dan Pangeran Harry ingin mempekerjakan pengasuh dari Amerika.
Tampaknya, pemilihan pengasuh ini agak melenceng dari kebiasaan kerajaan yangs ering kali mempekerjakan seorang pengasuh yang berasal dari Norland.
• Terungkap Biaya Persalinan Meghan Markle, Kelahiran Putra Pertama Pangeran Harry Capai Rp 13 Miliar
Menurut seorang sumber, Meghan ingin menjadikan pengasuh tersebut bagian dari keluarga dan bukan seorang staf yang bereseragam.
"Meghan memberi tahu perekrut bahwa dia lebih menyukai orang Amerika daripada orang Inggris, dan ingin mereka merasa menjadi bagian dari keluarga daripada anggota staf yang berseragam," kata sumber tersebut, dikutip dari Mirror.
Menurut sumber yang sama, nantinya pengasuh tersebut akan mendapatkan gaji hingga 70 ribu poundsterling atau setara sekitar Rp 1,3 Miliar per tahunnya, tergantung pengalaman kerja.
Meghan dan Pangeran Harry katanya menginginkan pengasuh laki-laki untuk bayi mereka.
• Biaya Persalinan Capai Milyaran, Meghan Markle dan Pangeran Harry Tak Berhak atas Hak Asuh Archie
Sementara itu, biaya persalinan Meghan Markle atas kelahiran putra pertamanya bersama Pangeran Harry capai Rp 13 Miliar.
Kelahiran putra pertama Pangeran Harry dan Meghan Markle, Archie Harrison Mountbatten-Windsor masih menjadi sorotan hingga hari ini, Jumat (10/5/2019).
Rupanya, tidak sedikit biaya yang dikeluarkan Meghan Markle dan Pangeran Harry atas kelahiran sang putra.
Persalinan bayi laki-laki yang lahir dengan berat 3,2 kilogram ini membutuhkan biaya yang fantastis.
Dikutip TribunStyle.com dari The Sun, total biaya persalinan Meghan Markle dan Pangeran Harry mencapai 800 ribu Euri atau sekitar Rp 13 Miliar.
Meski habis biaya persalinan hingga milyaran, Meghan Markle dan Pangeran Harry tidak memiliki hak asuh atas sang putra.
Dikutip dari News.com.au, keluarga kerajaan Inggris memiliki peraturan hak asuh yang cukup aneh.
Menurut Pakar Kerajaan Marlene Koening, hanya Ratu Elizabeth II lah yang memiliki hak asuh atas para anak dan juga cucunya.
"Ratu memiliki hak asuh atas cuc-cucu kecilnya," jelas Koenig.
Peraturan ini sudah ditentukan sejak era Raja Geroge I, dan hukumnya tidak pernah diubah.
"Dia melakukannya karena dia memiliki hubungan yang sangat buruk dengan putranya, calon Raja George II. Sehingga ia mengesahkan undang-undang yang berupa peraturan yang artinya Raja lah yang berhak menjaga cucu-cucunya," tambah Koenig.
George I memutuskan, "Hak pengawasan raja diberikan pada cucu-cucunya dan hak atas hak asuh ini milik Yang Mulia, Raja Alam, bahkan hingga masa hidup ayahnya sendiri."
Pada dasarnya, Ratu Elizabeth II lah yang berhak menjadi wali sah anak dan cucunya.
• Nama Bayi Meghan Markle dan Pangeran Harry Banjir Pujian, Begini Rupa Menawan Anak Pertama Mereka!
Tidak hanya untuk Archie, hal ini juga berlaku bagi Pangeran William, Pangeran Harry, Pangeran George, Putri Charlotte, Pangeran Louis dan cucu cicit kerajaan lainnya.
Jika nantinya terjadi hal yang tak diinginkan, seperti perceraian.
Maka, menurut teori kerajaan, Meghan harus berhadapan dengan Ratu.
Bukan dengan Harry untuk memperebutkan hak asuh anaknya.
Hal ini juga berlaku bagi Kate Middletton dan menantu kerajaan lainnya.
(TribunStyle.com / Salma Fenty)