Ramadhan 2019

Sederet Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadan 1440 H, Lengkap dengan Penjelasan & Dendanya

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Desi Kris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Hal yang Membatalkan Puasa

Suatu perbuatan dapat dikatakan hubungan seksual dengan batas minimal masuknya khasafah ke dalam farji (organ intim wanita), dan apabila kurang dari itu maka tidak dikatagorikan hubungan seksual dan tidak membatalkan puasa.

Barang siapa melakukan hubunngan seksual dengan sengaja pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, sedangkan malam harinya ia berniat menjalankan puasa, maka orang tersebut berdosa dengan alasan telah merusak ibadah puasa.

Ia diwajibkan untuk mengqadha dan membayar kifarat (memerdekakan budak perempuan mu’min) sebagai hukumnya.

Jika tidak menemukan seorang budak untuk dimerdekakan atau tidak mampu untuk memerdekakannya dari segi pembiayaan, maka menggantinya dengan berpuasa dua bulan secara berurut-urut pada bulan selain bulan Ramadan.

Apabila ia tidak mampu juga maka diwajibkan membayar fidyah untuk 60 orang fakir atau miskin.

Bagi tiap-tiap orang miskin mendapatkan satu mud dari makanan yang mencukupi untuk zakat fitrah.

Apabila ia tidak mampu semuanya, maka kafarat tersebut tidak gugur dan tetap menjadi tanggungannya.

Pada saat ia ada kemampuan untuk membayar dengan cara mencicil, maka lakukan saja dengan segera.

Dari Abu Hurairah RA, menceritakan, seorang pria dating kepada Rasulullah SAW, ia berkata, “Aelaka aku wahai Rasulullah."

Nabi SAW, bertanya, “Apa yang mencelakakanmu?”, pria itu menjawab, “Aku telah bercampur dengan isteriku pada bulan Ramadan”, Nabi SAW, menjawab, “Mampukah kamu memerdekakan seorang budak?”, ia menjawab, “Tidak”.

Nabi SAW, bertanya padanya, “Mampukah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?”, pria itu menjawab: “tidak mampu”.

Rasulullah SAW, bertanya lagi: apakah kamu memiliki makanan untuk member makan enam puluh orang miskin?”, ia menjawab; “tidak”, kemudian pria itu duduk.

Lalu Nabi diberi satu keranjang besar berisi kurma, dan Rasulullah SAW, berkata kepadanya, “bersedekahlah dengan kurma ini”.

Pria itu bertanya, “Apakah ada orang yang lebih membutuhkan dari kami?, tidak ada keluarga yang lebih membutuhkan kurma ini selain dari keluarga kami”.

Nabi SAW tertawa, sehingga terlihat gigi taringnya, dan Beliau bersabda: “Kembalilah ke rumahmu dan berikan kurma itu pada keluargamu”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1800 dan Muslim: 1870).

Halaman
123