TRIBUNSTYLE.COM - Kasus Vanessa Angel disebut rekayasa, Polda Jatim: 'Maling itu di pengadilan mana ada yang ngaku.'
Pihak Polda Jatim akhirnya angkat bicara soal tudingan kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, yang menyebutkan bahwa kasus prostitusi online yang menyeret nama kliennya hanya rekayasa polisi.
Tanggapan pihak berwajib ini diwakili oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera pada hari Selasa (30/4/2019) kemarin.
Dirinya sendiri mengaku tak masalah dengan tudingan tersebut.
Kendati demikian, lanjut Frans, tudingan itu harus dilandasi dengan bukti-bukti konkret dan dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum.
Mengutip dari Tribunnews, "Kalau dia bilang itu rekayasa ya silakan aja."
"Maling itu di pengadilan mana ada yang ngaku," katanya.
"Tapi kan dibuktikan itu, kalau memang ditransfer mana bukti transfernya."
"Jangan hanya ngomong mana buktinya," ucapnya.
"Kalau dari rekening ke rekening kan bukan urusannya pengacara tapi urusannya kerahasiaan bank," tandasnya.
Frans mengatakan jika ada yang merasa proses hukum kasus Vanessa Angel janggal, silakan lapor sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Begini, apapun yang dilakukan pengacaranya, dia menyatakan bahwa ini direkayasa, bahwa ini mau dilaporkan."
"Silahkan, ruangnya kan ada," katanya.
• Soal Ucapan Vanessa Angel yang Minta Dibunuh Saja, Kuasa Hukum: Coba Tempatkan Diri di Posisinya
• Putus Asa Hadapi Kasus Prostitusi Online yang Menjeratnya, Vanessa Angel Minta Dibunuh Aja
• Curahan Hati Vanessa Angel Usai Jalani Sidang Prostitusi Online: Capek Dibohongi & Dizalimi
Pihaknya berjanji akan mengikuti setiap tingkatan yuridis yang diminta oleh pihak penggugat.
"Ruangnya mau dilaporkan ke Mabes Polri kita hadapi."
"Mau dia praperadilan kita hadapi," lanjutnya.