Menurut informasi yang beredar, Audrey sempat mengalami kekerasan seksual. Para pelaku pengeroyokan pun membantah adanya perusakan pada alat vital korban. Ini yang terjadi sebenarnya.
TRIBUNSTYLE.COM - Tiga pelaku pengeroyokan siswi SMP, Audrey, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka mengakui jika melakukan penganiayaan terhadap Audrey.
Fakta baru seputar kasus penganiayaan ini juga mereka sampaikan saat konferensi pers di Mapolresta Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, mengatakan jika pelaku mengakui perbuatannya.
• Audrey Sempat Meminta Wajahnya Tak Perlu Disensor, Sang Ibu Justru Beri Pernyataan Berbeda
"Dalam pemeriksaan pelaku, mereka mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar, seperti yang TribunStyle.com kutip dari TribunPontianak.
Tak hanya itu, sebelumnya korban sempat dikabarkan mengalami perusakan organ vital alat kelaminnya.
Informasi yang beredar menyebutkan jika pelaku mencolokkan jarinya ke alat kelamin korban.
Namun hasil visum yang keluar justru berbeda dengan informasi yang beredar di media sosial.
• Tak Ditemukan Kekerasan Seksual di Hasil Visum Audrey, Teman Anji Manji Beberkan Fakta Soal Ini
Hasil visum mengatakan jika tak ada luka robek di kemaluan korban dan selaput daranya masih utuh.
Pelaku penganiayaan pun membeberkan fakta sebenarnya mengenai tuduhan merusak alat kelamin.
Seorang pelaku mengakui jika mereka tak pernah melakukan pencolokan pada alat vital korban.
Pelaku meminta agar tak dihakimi jika tak mengetahui apa yang terjadi sebenarnya.
• Usai Dijenguk Ifan Seventeen, Audrey Kini Tak Bisa Dibesuk, Ini yang Akan Dilakukan Pihak RS Padanya
"Kami tidak pernah melakukan pencolokan alat vitalnya (AU). Tolong jangan menghakimi kala tidak tahu perihal yang sesungguhnya," kata satu di antara terduga pelaku sambil menangis.
Kapolresta Pontianak, Kombes M. Anwar Nasir, memaparkan hasil visum dari kasus penganiayaan Audrey melalui konferensi pers di Kapuas Palace, Rabu (10/04/2019).