"Berikut pemaparan saya terhadap hasil visum dan ronsen dari korban yang dikeluarkan 10 April oleh RS ProMedika dengan penanggung jawab dr. Diana Natalia sebagai Direktur Umum," sebut Anwar Nasir, seperti yang TribunStyle.com kutip dari TribunPontianak.
• Usai Dijenguk Ifan Seventeen, Audrey Kini Tak Bisa Dibesuk, Ini yang Akan Dilakukan Pihak RS Padanya
Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, menjelaskan kronologi kasus penganiayaan yang dialami oleh Audrey ini.
Perkelahian antara Audrey dan para pelaku terjadi pada 29 Maret 2019 lalu di kawasan belakang Pavilion Informa, Jalan Sulawesi, Pontianak.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB.
Melansir dari TribunPontianak, Audrey bukanlah target utama dari ke-12 pelaku tersebut.
• Jadi Korban Perundungan, Audrey Minta Wajahnya Tak Perlu Diblur, Ternyata Ini Alasannya
"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar pelaku penganiayaan ini," kata Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu kepada TribunPontianak.
Namun antara pelaku dan korban saling berbalas komentar di media sosial.
Hingga akhirnya pelaku merencanakan penjemputan dan penganiayaan terhadap korban.
"Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," lanjutnya.
"Semua pelaku adalah teman-teman kakak sepupunya, mereka menggunakan korban ini untuk memancing kakaknya keluar dari rumah dengan cara menjemput korban dari rumah neneknya di Jl. Cendrawasi sekitar jam 14.00," ujar korban dikutip TribunnewsBogor.com dari BerkatnewsTV di RS Promedika.
• Dukungan Tuk Audrey, Psikolog Dedy Susanto: Trauma yang Dialami Audrey Jenis yang Sulit Disembuhkan!
Mereka sempat memukul dan menarik rambut Audrey.
"Oleh salah seorang pelaku, wajah korban disiram dengan air. Rambutnya ditarik dari belakang. Lalu dia terjatuh ke aspal," kata Husni, di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/4/2019). (TribunStyle.com/Ninda Iswara)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: