Jenis pelanggaran UNBK 2019 dari level ringan hingga berat, bisa keluarkan siswa, peroleh nilai nol!
TRIBUNSTYLE.COM - Siswa-siswi Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menegah Analisis Kimia (SMAK) mulai menjalani Ujian Nasional Berbasis Komptensi atau UNBK2018, Senin (1/4/2019) hari ini.
UNBK 2019 tingkat SMA/MA/SMAK juga akan berlangsung selama 4 hari, yakni 1 April, 2 April, 4 April, dan 8 April 2019.
Setiap hari, ada tiga sesi UNBK, yaitu pukul 07.30-09.30, 10.30-12.30, dan 14.00-16.00 (waktu setempat).
Di hari pertama ini, mata pelajaran yang diujikan saat UNBK, adalah Bahasa Indonesia.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pun telah mengeluarkan surat edaran Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaran Ujian Nasional
Di dalamnya, BSNP mengatur pula mengenai tata tertib Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK).
Termasuk, BSNP membagi beberapa kategori pelanggaran dan sanksi yang akan diberikan bila peserta UNBK melakukan pelanggaran.
Dikutip dari POS Pelaksanaan UNBK 2019 ada tiga level pelanggaran, mulai ringan, sedang, hingga berat.
Berikut jenis-jenis pelanggaran selama UNBK:
Pelanggaran ringan
1. Meminjam alat tulis peserta
2. Tidak membawa kartu ujian
3. Menanyakan tentang teknis UNBK pada peserta lain
Pelanggaran ringan yang dilakukan peserta disanksi dengan peringatan lisan oleh pengawas ruang.