Kedua, Seleksi Kompetensi Manajerial, Sosio Kultural dan Teknis.
Tidak ada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) karena calon peserta dinilai sudah memenuhi kopetensi dasar di bidangnya masing-masing.
Selanjutnya, PPPK yang diterima akan diseleksi kinerjanya di akhir tahun.
Jika berkinerja baik maka kontrak bersangkutan bakal diperpanjang tanpa harus tes lagi.
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: