Mandala sempat menggendong anak bungsu dan berbincang dengan anak-anaknya sekitar 15 menit.
Sebelum masuk tahanan, Mandala pamit kepada anak-anaknya.
Berjuang, menjadi alasan Mandala memahamkan anaknya bahwa mereka akan berpisah untuk sementara waktu.
"Ayah berjuang dulu ya. Ayah lagi berdakwah," ujar Mandala
Sebelumnya Mandala dan caleg DPRD DKI Jakarta dari PAN, Lucky Andriani dinyatakan bersalah.
Keduanya dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat berkampanye.
Kampanye keduanya dinilai melanggar saat berkunjung di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober.
Mereka divonis tiga bulan penjara dan denda senilai Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.
Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis tersebut.
Tetapi bandingnya ditolak pada 31 Desember 2018.
Sejak itu Mandala tidak diketahui keberadaannya oleh Kejari Jakarta Pusat.
Sementara Lucky telah menyerahkan diri ke pihak Kejari Jakarta Pusat terlebih dahulu.
Saat ini Lucky telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu Kelas II A khusus perempuan sejak 29 Januari 2019.
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)
Yuk Subscribe dan follow Facebook dan YouTube TribunStyle.com di bawah ini: