TRIBUNSTYLE.COM - Panduan lengkap pendaftaran PPPK 2019 di sscn.bkn.go.id, mulai dari jadwal hingga syarat!
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 tahap pertama akan dimulai hari ini.
Pendaftaran jabatan yang lebih dikenal sebagai pegawai kontrak pemerintah ini terintegrasi lewat portal nasional Sistem seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCAN BKN).
Jika kamu tertarik, kamu bisa langsung mendaftarkan diri melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Mengutip dari Kompas.com, "(Portal tersebut) dapat diakses secara serentak pada Jumat, 8 Febuari pukul 16.00 WIB," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan tertulis, Kamis (7/2/2019).
Ridwan menjelaskan, proses seleksi PPPK juga akan menggunakan sistem seleksi Computer Assisted Test (CAT) atau ujian berbasis komputer seperti di CPNS 2018 kemarin.
Mengutip dari Tribunnews, PPPK mendapatkan hak dan fasilitas yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Fasilitas yang dimaksud meliputi jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.
Bedanya, PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun.
Kamu tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK?
Yuk simak panduan lengkapnya di bawah ini.
• Update CPNS 2019 - Pendaftaran Diundur Juni, PPPK / P3K Tetap Februari, Berikut Formasi & Tahapannya
• Bakal Dibuka Bulan Februari, Ini Mekanisme Pendaftaran PPPK, Bagaimana dengan Formasi CPNS 2019?
• Seleksi CPNS 2019 Hanya Digelar di 3 Daerah, PPPK di Semua Daerah, Kapan Pendaftarannya?
Syarat dan Formasi
Rekrutmen PPPK atau P3K 2019 dibagi menjadi dua tahap alias dua kali.
Tahap pertama dilakukan Februari 2019 dan diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer K2 (THK 2) di tiga bidang.
Tiga bidang tersebut adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.