TRIBUNSTYLE.COM - Anang Hermansyah jelaskan RUU Permusikan yang jadi bahan perdebatan melalui akun YouTube Anji Manji. Anang tak ikut rancang draft, hanya mengajukan saja.
RUU Permusikan yang jadi pembicaraan di sosial media hingga menimbulkan tagar 'Tolak RUU Permusikan' membuat Anji tertarik mengangkat isu ini dalam YouTube-nya.
Anji pun mengundang Anang Hermansyah, selaku pengusul RUU Permusikan ini, untuk ditanyai beberapa hal yang mengganjal.
Berdasarkan video tersebut diketahui bahwa Anang hanya mengusulkan tapi tidak merumuskan.
• Anang Hermansyah Dikabarkan Tak Jadi Lapor Polisi, Jerinx SID: Takut Gerainya Sepi Mungkin
"Berarti memang Mas Anang yang mengusulkan?" tanya Anji.
"Yup," jawab Anang singkat.
"Dan Mas Anang yang merumuskan?" tanya Anji lagi.
"Tidak.....Karena ada badan di situ... ada badan yang khusus menyusun dan merencanakan rancangan ini," jelas Anang.
"Mas anang termasuk di dalamnya?" tanya Anji.
• 4 Fakta Perseteruan Jerinx SID dengan Ashanty dan Anang Hermansyah
"Aku salah satu orang yang diminta pendapat sebagai sumber. Ada lagi sumber atau aspirasi dari konferensi musik yang di Ambon. Ada 12 poin," tukas Anang.
"Jadi itu adalah salah satu hal yang menjadi aspirasi dari perumusan draft RUU permusikan ini?" Anji pun menyimpulkan.
Konferensi ini terjadi pada 9 Maret 2018 pada Hari Musik Nasional.
• Tanggapan Ashanty Soal Kritikan Jerinx SID: Pak Presiden & Ibu Menteri Dilawan Kok, Apalagi Anang
• Tanggapi Soal RUU Permusikan yang Dikritisi Jerinx SID, Anang Hermansyah: Akan Ada Pertemuan Khusus
Dalam video tersebut, Anji mengajukan beberapa pertanyaan pada Anang.
Dalam diskusi tersebut, Anang pun menyampaikan keberatannya pada beberapa pasal dalam RUU Permusikan.
Anang juga mengatakan keberatannya pada pasal 5 yang seolah-olah membatasi kebebasan berekspresi para musisi.
Berikut video lengkapnya: