Ahmad Dhani tidak dapat hadir digantikan oleh putra bungsunya hasil pernikahan dengan Maia Estianty, Dul Jaelani.
Ayah dari Al, El, dan Dul itu tengah mendekam di Lapas Cipinang karena terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
• Gantikan Ahmad Dhani di Konser Reuni Dewa 19, Dul Jaelani Tulis Ucapan Haru untuk Ayah & Bunda
Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2018), Ahmad Dhani dijatuhkan vonis 1 tahun, 6 bulan penjara.
Majelis Hakim menilai Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buahnya menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan, sehingga dapat menimbulkan perpecahan dan keresahan di kalangan masyarakat.
Mantan suami Maia Estianty itu terbukti telah melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH Pidana.
Keputusan tersebut tentu membuat pihak keluarga Ahmad Dhani terutama istri dan anak-anaknya terpukul.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :