Khusus untuk posting video di akun Instagram, Pelamar wajib melakukan tagging akun @bpjs.ketenagakerjaan dan @rekrutmen.bpjstk.
Keaslian dan muatan konten video menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Konten harus di-posting serentak pada tanggal 1 Februari 2019 dan akan diverifikasi oleh Tim Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah posting konten di Instagram dan Youtube, maka bukti posting berupa link wajib dilaporkan maksimal tgl 1 Februari 2019 melalui link: http://bpjs.tk/calonpekerjasadarbpjstk
Segera lakukan registrasi online untuk Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan pada 19-27 Januari 2019.
Informasi lebih lanjut kunjungi https://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id/
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)