Teknis kebutuhan yang dimaksud adalah nstansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut.
Deputi SDM Aparatur Kementrian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan bahwa rekrutmen P3K ini rencananya akan terbagi ke dalam dua fase.
Fase pertama bakal dilakukan pada akhir Januari 2019.
Sementara fase kedua setelah pemilu bulan April 2019 berlangsung. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk Like Facebook dan Subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: