Namun sidang perdananya baru digelar pada bulan April 2018. Tio ditangkap dengan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi kristal metafetamine atau sabu dengan total berat 1,06 gram.
Atas hal tersebut Tio sempat dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengn tuntutan 6 tahun penjara dan denda 1 Miliar rupiah.
Namun pada sidang putusan, Tio Pakusadewo mendapat hukuman yang jauh lebih ringan yakni hukuma 9 bulan, dengan catatan menjalani sisa hukuman di RSKO Cibubur.
"Menjatuhkan tindak pidana 9 bulan, terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis di RSKO Cibubur Jakarta selama enam bulan," ucap Asiadi Sembiring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Kini aktor 54 tahun tersebut sudah bisa menghirup udara bebas.
6. Reza Bukan
Sedikit reda usai putusan Tio Pakusadewo, publik kembali digegerkan dengan penangkapan presenter kenamaan Reza Bukan di kediamannya di kawasan Cengkareng Jakarta Barat.
Dari penangkapannya tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu kecil seberat 0.19 gram.
Kini dirinya tengah menjalani masa tahanan di Rutan Salemba sembari persidangannya terus bergulir. Reza sempat merasa ada kejanggalan dalam kasusnya.
Reza mengatakan dalam eksepsinya jika dirinya merasa dijebak dalam kasus ini.
"Saya yakin barang tersebut sengaja dibawa (oleh petugas kepolisian) dan diletakan di kotak bungkus vape dalam gudang rumah saya saat melakukan penggeledahan," kata Reza Bukan saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018).
Kabar terbaru mengatakan jika Reza digugat oleh sang istri di tengah kasus narkotika yang menjeratnya.
7. Pretty Asmara
Artis satu ini sebenernya sudah cukup lama kasusnya bergulir. Dirinya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu 16 Juli 2017.
Dalam penangkapannya polisi menyita barang bukti berupa sabu 2,03 gram, pil ekstasi 23 butir, pil happy five 38 butir, dan uang tunai Rp 25 juta.
Pretty pun dijatuhi hukuman penjara 6 tahun dan denda sebesar 1 miliar rupiah. Dirinya pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Hal yang membuat perkara Pretty Asmara kembali ramai di 2018 adalah kabar duka meninggalnya Pretty Asmara. Selama menjalani masa tahanan rupanya Pretty kerap keluar masuk rumah sakit hingga berpindah-pindah rumah sakit.
Pretty meninggal pada Minggu 4 November 2018 kemarkemarin di RS Pengayoman Cipinang. Dikabarkan jika Pretty meninggal karena infeksi paru-paru dan hati yang dideritanya.
""Karena proses infeksi di paru-paru itu dengan infeksi di hati. Kemungkinan ada (riwayat penyakit) sebelum masuk ke rutan (rumah tahanan). Cuma, mungkin mendiang enggak pernah check up, pas masuk rutan baru keluar gejalanya," tutur Dokter Daniel di RS Pengayoman, Cipinang, Minggu (4/11/2018).
Jenazah Pretty pun langsung diterbangkan ke kampung halamannya di Lumajang, untuk dimakamkan di sana..
8. Steve Emmanuel
Steve Emmanuel yang juga mantan pasangan aktris Andi Soraya itu kepergok aparat atas kepemilikan narkoba, diringkus Satuan Reserse / Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tak hanya karena faktor kepemilikan, juga penyelundupan narkotika.
Steve ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12) malam.
Duh, nggak kapok-kapoknya pada narkoba? (TribunStyle.com/ Salma Fenty/ Diolah dari Tribunnews.com)