Persyaratan dan pakaian wajibÂ
Dilansir TribunStyle.com dari pengumuman resmi BKKBN, terdapat peraturan untuk pakaian wajib yang dipakai peserta saat pelaksanaan tes SKB.
Berikut peraturannya :
a. Peserta wajib memakai kemeja lengan panjang berwarna putih polos.
b. Peserta memakai celana/rok bahan berwarna hitam (bukan berbahan jeans).
c. Peserta memakai sepatu pantofel warna hitam.
Berikut dokumen yang harus dibawa :
a. Asli E-KTP/ Asli Surat Keterangan Perekaman E-KTP;
b. Bukti pendaftaran yang dicetak dari Portal SSCN (berwarna);
c. Kartu Peserta Ujian CPNS yang telah disahkan oleh Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKKBN TA 2018.
Tertulis dalam pengumuman, peserta yang dinyatakan dapat mengikuti SKB, untuk lokasinya sesuai dengan kota tempat peserta mengikuti ujian SKD.
Namun terdapat pengecualian terhadap kota-kota berikut ini :
1. Peserta yang mengikuti SKD di Kota Pangkalpinang, mengikuti ujian SKB di Kota Palembang.
2. Peserta yang mengikuti SKD di Kota Samarinda, mengikuti ujian SKB di Kota Banjarmasin.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :