CPNS 2018

Update Pengumuman Hasil Tes SKD - Ini Daftar 530 Instansi yang Telah Selesai Verval Lanjut SKB, Cek!

Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Mohammad Rifan Aditya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil Tes SKD CPNS 2018 telah diumumkan

TRIBUNSTYLE.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengumumkan jumlah instansi yang telah mencapai level 1 verifikasi dan validasi (verval) untuk pengumuman hasil SKD CPNS 2018.

Ada 29 kementerian, 457 pemerintah kabupaten/kota berserta lembaga yang dinyatakan selesai verval untuk selanjutnya melakukan pengumuman hasil SKD CPNS 2018.

Informasi itu diumumkan oleh BKN melalui akun Twitter resminya pada Senin (3/12/2018).

Dengan demikian total ada 530 data telah dirilis ke instansi.

Tersisa 23 instansi yang masih melalui verval level dua hingga ke-empat sesuai update hingga Senin pukul 16.50 WIB.

"Tim BKN u/ verval SKD #CPNS2018 masih terus bekerja. Tidak ada hari libur bagi kami."

"Update verval SKD #CPNS2018 per 3 Des 16.50 Level1 530 (data dirilis ke instansi); Level 2 sejumlah 4; Level 3 sejumlah 2; Level 4 sejumlah 17." tulis @BKNgoid.

Daftar Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 24 Instansi, Kemenag Bocorkan Komposisi Ujian SKB!

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenhub 2018 , 1.945 Peserta Lolos ke Tahap SKB, Ini Link-nya!

Link BKN Pengumuman Hasil SKD & Peserta SKB CPNS 2018 Sulit Diakses, Ini Alternatif Lainnya

Pada postingan itu juga dimuat lampiran daftar intansi yang telah mencapai level 1.

Sebelumnya diterangkan bahwa proses verval diadakan demi mencegah kesalahan pada pengumuman SKD.

Ada empat level verifikasi dan validasi sebelum mengumumkan peserta yang berhak lolos SKB.

Dilansir TribunStyle.com dari laman resmi BKN, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menjelaskan terdapat empat level verval hasil SKD oleh BKN sebagai pelaksana Panselnas.

Proses verval SKD pada level IV disupervisi oleh salah satu Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN.

Pada verval level III dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN.

Pada level II, prosesnya dilaksanakan oleh salah satu Deputi BKN.

Sedangkan pada level I, verval akan disetujui oleh Kepala BKN.

Halaman
12