Peserta bisa mencari tahu peraturan Kemenpan RB nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur JP.
Didalamnya terdapat deskripsi tugas dari JP sehingga ketika mempelajarinya bisa mengetahui gambaran tentang jenis soal yang akan keluar pada tahap SKB.
BKN juga menyebutkan bahwa materi SKB tidak jauh dari situ.
4. Mempelajari tes wawancara dan Kesamaptaan
Peserta yang mendaftar di Kementerian atau Lembaga pusat masing dimungkinkan akan adanya tes wawancara dan Kesamaptaan pada tahap SKB CPNS 2018.
Diketahui, Kesamaptaan merupakan satu tahap seleksi yang hampir sama dengan tes fisik atau tes kesehatan.
Perihal tes wawancara dan Kesamaptaan nantinya akan diumumkan oleh masing-masing instansi.
Persiapkan dirimu untuk menghadapi tes wawancara.
Agar nantinya dapat menjawab pertanyaan yang diajukan dengan lancar dan tidak gugup.
Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Dalam pelaksanaannya, tes SKB akan dilakukan dengan mengambil dua kelompok berbeda.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri PANRB (Permenpan) Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018.
Peserta yang mengikuti SKB terdiri dari dua kelompok yaitu peserta SKD yang memenuhi passing grade dan peserta yang tidak memenuhi passing grade namun memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD.
Berikut penjelasan kelompoknya :
a. Peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas diikutsertakan sebagai peserta SKB kelompok pertama.