CPNS 2018

BKN Rilis Pengumuman Hasil SKD & Peserta SKB CPNS 2018, Cek Jadwal & Persyaratan Lewat Link Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BKN telah mengumumkan hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018.

A. Kode “P1/L” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB;

B. Kode “P2/L” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB;

C. Kode “P1” adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 namun tidak berhak mengikuti SKB karena sudah melebihi dari 3 (tiga) kali formasi;

D. Kode “P2” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 namun tidak berhak mengikuti SKB karena sudah melebihi dari 3 (tiga) kali formasi;

E. Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Permenpan RB No 37 Tahun 2018 dan Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018;

F. Kode “TH” adalah peserta tidak hadir;

G. Kode “TMS” adalah peserta yang dinyatakan gugur.

Selain itu, dalam pengumuman juga terdapat persyaratan yang harus dibawa peserta saat tes, antara lain : Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Peserta Ujian serta menunjukkan kepada Panitia.

Sedangkan pakaian wajib yang dikenakan peserta saat tes SKB antara lain :

Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans dan sandal).

Bagi perempuan yang memakai jilbab, diwajibkan memakai jilbab berwarna hitam.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :

Like Fan Base Facebook TribunStyle :