CPNS 2018

Update BKN - 203 Instansi Siap Rilis Pengumuman Hasil SKD & Peserta SKB CPNS 2018, Ini Link-nya

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Peserta yang mengikuti SKB terdiri dari dua kelompok yaitu peserta SKD yang memenuhi passing grade dan peserta yang tidak memenuhi passing grade namun memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD.

Berikut penjelasan kelompoknya :

a. Peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas diikutsertakan sebagai peserta SKB kelompok pertama.

b. Apabila jumlah peserta SKB pada kelompok pertama masih berada dibawah jumlah alokasi formasi, dibuat peserta SKB kelompok kedua yang berasal dari peserta lain yang memenuhi ketentuan dan berperingkat terbaik.

Peserta SKB nantinya akan berkompetisi pada kelompoknya masing-masing.

Sedangkan peserta SKB pada kelompok kedua berkompetisi untuk mengisi formasi sebanyak selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok pertama.

Peserta nantinya akan bersaing dalam kelompoknya masing-masing.

Selain itu, tes SKB dalam pelaksanaannya masih menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Hal itu juga diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.

"SKB tetap menggunakan komputer, jadi untuk tes CPNS 2018 ini semuanya memakai komputer. Mulai dari administrasi, sampai pengumuman nanti menggunakan komputer," jelas Bima.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :

Like Fan Base Facebook TribunStyle :