Program Pagi-Pagi Pasti Happy Dihentikan Sementara Oleh KPI Karena Komentar dari Host

Penulis: Talitha Desena
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detik-detik Vicky Prasetyo nyaris pukul Farhat Abbas

TRIBUNSTYLE.COM - Acara televisi Pagi-Pagi Pasti Happy mendapat sanksi dari KPI berupa penghentian tayang sementara, karena alasan ini!

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi kepada program televisi 'Pagi-Pagi Pasti Happy' yang tayang di Trans TV.

Program Pagi-Pagi Pasti Happy dilarang tayang selama tiga hari.

Lebih tepatnya, mulai dari tanggal 3-5 Desember 2018.

Sempat Pingsan di Pagi-Pagi Pasti Happy, Nikita Mirzani Tetap Lanjut Live Bersama 3 Bintang Tamu

Dilansir dari kpi.go.id, Pagi-Pagi Pasti Happy melakukan pelanggaran terhadap sejumlah pasal.

Antara lain pasal mengenai privasi, perlindungan anak, dan klasifikasi Remaja.

Lebih detailnya, Pagi-Pagi Pasti Happy melanggar Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 21 Ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) serta Pasal 9 Ayat (2), Pasal 13 Ayat (1) dan (2), Pasal 15 Ayat (1), dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a Standar Program Siaran (SPS).

Ternyata, bentuk pelanggaran yang dimaksud adalah dari komentar para host.

Pingsan di Akhir Acara Pagi-Pagi Pasti Happy, Benarkah Nikita Mirzani Hamil?

Para host Pagi-Pagi Pasti Happy memberikan muatan komentar negatif pada episode yang membahas tentang Kris Hatta-Hilda.

Komentar tersebut tayang pada tanggal 27 September 2018 dan tanggal 3 Oktober 2018.

Komisioner KPI Pusat bidang Isi Siaran, Dewi Setyarini, menyatakan, keputusan Penghentian Sementara terhadap Program P3H mendasarkan pada pertimbangan bahwa program tersebut tercatat beberapa kali mendapatkan sanksi berupa teguran pertama pada Februari 2018 dan teguran kedua pada Juni 2018. "Dalam catatan kami, aduan publik terhadap program ini juga cukup banyak,” jelas Dewi Setyarini.

Ditambah lagi, aduan masyarakat juga cukup banyak terhadap tayangan dari program Pagi-Pagi Pasti Happy.

Dengan sanksi ini, diharapkan acara Pagi-Pagi Pasti Happy dapat melakukan evaluasi dan refleksi.

“Berdasarkan pleno, KPI secara final menghentikan program P3H selama tiga hari berturut-turut mulai dari hari senin sampai rabu minggu depan,” tutur Komisioner KPI Pusat bidang Isi Siaran ini.

Halaman
12