Ini akan menunggu pelaksanaan SKD di beberapa instansi.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) , Bima Haria Wibisana pun menegaskan jika instansi akan mengumumkan secara serentak.
"Kita tak membolehkan mengumumkan terlebih dahulu, karena nanti akan disistemkan dulu," tutur Bima, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com , Sabtu (24/11/2018).
Proses pengerjaan ini memakan waktu sepekan.
Dipastikan tidak ada instansi yang akan mengeluarkan pengumuman peserta lolos SKD di hari yang berbeda.
(TribunStyle.com/ Salma Fenty Irlanda)