Ada beberapa hal yang menyebabkan pengumuman peserta SKB CPNS 2018 belum dilakukan.
Hal ini dikarenakan, BKN beserta pemerintah daerah masih melakukan verifikasi dan validasi hasil SKD CPNS 2018.
Untuk metode pelaksanaan tes SKB , akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, ditambah gabungan seleksi khusus mulai dari praktik, kesamaptaan, hingga tes kebutuhan lainnya.
Dikabarkan sebelumnya, banyaknya peserta yang tidak lolos passing grade SKD CPNS 2018 membuat pemerintah berwenang putar otak dan mengambil keputusan untuk memberlakukan sistem ranking bagi peserta yang tidak lolos passing grade SKD, dengan mengurutkan nilai kumulatif dari yang tertinggi hingga terendah.
• BKN Rekonsiliasi Hasil SKD CPNS 2018, Ini Jadwal & Materi Tes SKB, Siap-siap Awal Desember!
Pasalnya, untuk bisa menyelenggarakan SKB , jumlah peserta maksimal adalah 3 kali formasi yang dibutuhkan.
Adapun batasan nilai kumulatif SKD formasi umum paling rendah adalah 255.
Jadwal pengumuman hasil SKD sendiri akan dilakukan secara serentak.
Ini akan menunggu hasil nilai peserta SKD di beberapa instansi.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)