Adapun batasan nilai kumulatif SKD formasi umum paling rendah adalah 255.
Jadwal pengumuman hasil SKD sendiri akan dilakukan secara serentak.
Ini akan menunggu pelaksanaan SKD di beberapa instansi.
• Gisella Anastasia Beberkan Alasan Tak Unggah Momen Kejutan Ulang Tahunnya dari Gading Marten
Hingga saat ini, data peserta lolos masih dalam tahap penyeleksian.
Selanjutnya, setiap instansi akan mengirimkan data peserta lolos ke satu sistem yang diurus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) , Bima Haria Wibisana pun menegaskan jika instansi akan mengumumkan secara serentak.
"Kita tak membolehkan mengumumkan terlebih dahulu, karena nanti akan disistemkan dulu," tutur Bima, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com , Sabtu (24/11/2018).
• Ingin Perlihatkan Perut Buncitnya Saat Konser, Penampilan Raisa Justru Makin Terlihat Gemas
Proses pengerjaan ini memakan waktu sepekan.
Dipastikan tidak ada instansi yang akan mengeluarkan pengumuman peserta lolos SKD di hari yang berbeda.
(TribunStyle.com/ Salma Fenty Irlanda)