CPNS 2018

Jadwal SKB CPNS 2018, Pengumuman Peserta Lolos SKD & Cara Pengisian Formasi dengan Sistem Ranking

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpan mengeluarkan peraturan Nomor 61 Tahun 2018, Rabu (21/11/2018). Dengan peraturan itu, peserta yang yang tak lulus SKD CPNS 2018 dapat kesempatan ikut tes SKB. Foto di atas, tampak Sejumlah peserta tes CAT CPNS 2018 untuk posisi bidan di wilayah Pemerintahan Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).

Adapun batasan nilai kumulatif SKD formasi umum paling rendah adalah 255.

Jadwal pengumuman hasil SKD sendiri akan dilakukan secara serentak.

Ini akan menunggu pelaksanaan SKD di beberapa instansi.

Gisella Anastasia Beberkan Alasan Tak Unggah Momen Kejutan Ulang Tahunnya dari Gading Marten

Hingga saat ini, data peserta lolos masih dalam tahap penyeleksian.

Selanjutnya, setiap instansi akan mengirimkan data peserta lolos ke satu sistem yang diurus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) , Bima Haria Wibisana pun menegaskan jika instansi akan mengumumkan secara serentak.

"Kita tak membolehkan mengumumkan terlebih dahulu, karena nanti akan disistemkan dulu," tutur Bima, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com , Sabtu (24/11/2018).

Ingin Perlihatkan Perut Buncitnya Saat Konser, Penampilan Raisa Justru Makin Terlihat Gemas

Proses pengerjaan ini memakan waktu sepekan.

Dipastikan tidak ada instansi yang akan mengeluarkan pengumuman peserta lolos SKD di hari yang berbeda.

(TribunStyle.com/ Salma Fenty Irlanda)