CPNS 2018

Sistem Ranking Kebijakan Baru CPNS 2018, BKN: Ada 2 Kelompok untuk Peserta SKB

Penulis: Mohammad Rifan Aditya
Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKN menyapa para peserta sesi ketiga SKD CPNS 2018 untuk formasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tilok Kantor Pusat BKN, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

TRIBUNSTYLE.COM - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana akhirnya menjelaskan kebijakan baru tentang sistem rangking SKD CPNS 2018.

Ada 2 kelompok yang dapat ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana dalam konfrensi pers pada Kamis 22 November 2018.

Konsfrensi pers tersebut disiarkan melalui akun media sosial BKN, @BKNgoid.

Kepala BKN menjelaskan bahwa peserta SKB dibagi menjadi 2 kelompok.

Siaran Langsung Twitter BKN Kebijakan Baru Terkait Hasil SKD Seleksi CPNS 2018 Jam 11.00 WIB

"Kita menggunakan sistem ranking untuk kelompok yang tidak lulus passing grade," kata Kepala BKN.

Sementara untuk yang lulus passing grade prosesnya tetap tidak ada perubahan.

Langkah ini diambil untuk memenuhi kekurangan kuota peserta dari hasil tes SKD CPNS 2018.

"Jadi, ada dua kelompok untuk peserta SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Kelompok pertama adalah yang lulus passing grade. Kelompok kedua, kelompok yang diambil dari yang tidak lulus pasing grade tapi memiliki total nilai yang tinggi," kata Bima Haria Wibisana

"Mereka akan bersaing dalam kelompoknya masing-masing, jadi tidak dicampur," kata Bima Haria Wibisana

7 Syarat CPNS 2018 Tak Lolos Passing Grade Bisa Ikut Tes SKB, Ini Jurus Lolos di Kesempatan Terakhir

Kalian yang sudah lolos passing grade tidak perlu khawatir akan dikalahkan oleh yang tidak lolos.

"Ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi yang sudah lulus passing grade."

Bima Haria Wibisana juga menjelaskan bagaimana pelaksanaan tes SKB nantinya.

"Masalah tes (SKB) ini hanya masalah teknis, dilakukan bersamaan tidak masalah." kata Bima Haria Wibisana.

CPNS 2018 - BKN Akan Berikan Pengumuman Penting Lewat Media Sosial Hari ini Pukul 11.00 WIB

Artinya tes SKB untuk 2 kelompok ini bisa dilakukan dalam waktu bersamaan.

Pelaksanaan tes SKB sendiri masih tetap menggunakan CAT melalui komputer.

Halaman
123