TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah mengambil skema baru merespon banyaknya peserta yang tidak lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018.
Pemerintah mengambil opsi perankingan guna menutupi kebutuhan formasi CPNS 2018.
Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebenarnya memiliki dua opsi.
Opsi pertama yakni menurunkan passing grade dan kedua menerapkan sistem ranking.
Opsi menurunkan passing grade dinilai tak relevan karena pemerintah enggan merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) tak berkualitas.
Atau pun opsi ujian ulang yang mustahil dilakukan karena tidak ada anggaran tambahan.
Skema baru yang relevan untuk mengisi kebutuhan formasi yakni perankingan.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.
Bima menerangkan dengan skema itu pemerintah bisa memenuhi kebutuhan formasi CPNS 2018 tanpa khawatir soal kualitas.
Skema itu dapat membantu pemerintah mengisi formasi yang mendesak seperti posisi guru dan tenaga kesehatan.
"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana."
"Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan. Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak."
"Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," katanya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang seperti dikutip Tribunstyle.com dari Kompas.com, Jumat (16/11/2018).
Bima juga membeberkan alasan pemerintaka mengambil opsi menurunkan passing garde.
"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek - elek (jelek - jelek)."