TRIBUNSTYLE.COM - Jumat (19/10/2018), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi salah satu instansi di penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang telah terlebih dahulu mengumumkan nama peserta lolos seleksi administrasi.
Melalui website resminya cpns.kemenkumham.go.id , daftar nama peserta lolos seleksi telah diumumkan sejak Jumat malam.
Hal ini diinformasikan oleh layanan Pendampingan Seleksi CPNS Tahun 2018 Kementerian Hukum dan HAM RI melalui akun Twitter @cpnskumham.
Disebutkan bahwa pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018 khusus Kemenkumham akan diumumkan malam ini.
• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 8 Instansi CPNS 2018, dari Pemprov Jatim hingga Pemkot Bandung
"Sepertinya bakal malam, hari Jumat jelang Sabtu ya," ujar akun tersebut.
Berdasarkan pantauan TribunStyle.com, Sabtu (20/10/2018) pagi, website https://cpns.kemenkumham.go.id/ daftar nama peserta lolos seleksi administrasi CPNS 2018 Kemenkumham sudah keluar.
Selain bisa mengeceknya di laman resmi CPNS Kemenkumham, peserta juga bisa langsung mengunjungi portal sscn.bkn.go.id .
Namun, beberapa peserta yang mendaftar untuk jenjang pendidikan SMA mengeluhkan tidak mendapatkan notifikasi di akun sscn.bkn.go.id padahal namanya tertera di daftar peserta lolos seleksi,
• Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Diumumkan Hari Ini, 2.592.348 Lolos ke SKD, Cek di Sini!
Menanggapi hal tersebut, Kemenkumham pun menegaskan bahwa notif atau pemberitahuan di akun SSCN bagi pelamar SMA akan muncul setelah melakukan pengukuran tinggi badan.
"Utk kemenkumham, notifnya memang belum ada. Karena peserta yang SLTA Sederajat harus ukur tinggi dulu. Jika sudah selesai, baru akan muncul notifnya di sscn," jelas Twitter @cpnskumham.
Nama peserta lolos seleksi administrasi Kemenkumham resmi dirilis.
Berikut daftar lengkap peserta lolos hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2018.
Peserta yang dinyaakan lolos diimbau untuk mempersiapkan dokumen wajib yang harus dibawa ketika ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berlangsung.
"Ini dia dokumen yang wajib dibawa saat verifikasi berkas (ASLI)," tegas Kemenkumham.