CPNS 2018

CPNS 2018 - Setelah Pendaftaran, Ini Rangkaian Tahap Selanjutnya: Administrasi, SKD, SKB & Jadwalnya

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Desi Kris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update CPNS 2018 - Cek Berkala Pengumuman Seleksi Administrasi di Sscn.bkn.go.id

TRIBUNSTYLE.COMSetelah tahap pendaftaran CPNS 2018, perlu diketahui tahap selanjutnya, yakni tahap seleksi administrasi, SKD, SKB, dan tanggal pelaksanannya.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang dilakukan di portal sscn.bkn.go.id sudah ditutup sejak Senin (15/10/2018).

Ditutupnya pendaftaran CPNS 2018, pelamar perlu untuk mengetahui proses selanjutnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) telah mengumumkan jumlah pelamar CPNS tahun 2018 ini.

CPNS 2018 - Cek Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Agar Lolos SKD, Ini Cara Menghitungnya!

Melalui akun Twitter resmi Kemenpan RB, pada batas penutupan pendaftaran seleksi CPNS 2018, 15 Oktober 2018 lalu, pukul 23.59 WIB, diumumkan jumlah pelamar yang mendaftar.

Total jumlah pelamar yang telah menyelesaikan pendaftaran mencapai 3.627.797 pelamar.

Diberitahukan oleh Kemenpan RB, jumlah tersebut merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan jumlah pelamar CPNS di tahun-tahun sebelumnya.

Di tahun 2016, jumlah pelamar mencapai 2,6 juta.

Sedangkan tahu 2017 jumlah pelamar mencapai 2,4 juta.

Setelah tahap pendaftaran, pelamar harus mengetahui tahap-tahap selanjutnya yang akan dilalui.

Dilansir TribunStyle.com dari akun Twitter resmi Kemenpan RB, berikut tahap selanjutnya dari proses seleksi CPNS 2018 :

1. Verifikasi administrasi

Setelah proses pendaftaran, pelamar akan melalui tahap verifikasi administrasi.

Administrasi terdiri dari berbagai dokumen atau persyaratan yang sebelumnya sudah dikirim oleh pelamar CPNS 2018 saat proses pendaftaran.

CPNS 2018 - Supaya Lolos SKD, Ini Passing Grade atau Nilai Ambang Batas yang Harus Kamu Kejar

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tahap SKD akan dilalui pelamar bagi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Dituliskan Kemenpan RB, hasil seleksi administrasi akan diumumkan sekitar tanggal 21 Oktober 2018.

Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti SKD yang akan dimulai tanggal 26 Oktober 2018 hingga tanggal 17 November 2018.

Dalam SKD terdiri dari 3 aspek yang diuji, yakni :

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP terdiri dari 35 soal.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

TIU terdiri dari 30 soal.

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK terdiri dari 35 soal.

Peserta akan mendapatkan nilai 5 (lima) jika benar dan 0 (nol) jika salah dalam TWK dan TIU.

Sedangkan untuk TKP jawaban bernilai 1-5.

Untuk memenuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU dan 29 TKP, bernilai 5.

CPNS 2018 - Setelah Pendaftaran, Tahap Selanjutnya SKD, Ini 3 Aspek yang Diuji & Jumlah Nilainya

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Tahap selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lolos SKD yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelaksanaan SKB akan dijadwalkan sekitar tanggal 22 hingga 28 November 2018.

Sedangkan pengumuman akhir direncanakan sekitar minggu pertama pada bulan Desember 2018.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk subscribe Channel Youtube TribunStyle :

Like Fan Base Facebook TribunStyle :