Keduanya merupakan anggota Komisi III DPR.
Bukan Peluru Nyasar Pertama ke DPR, Pernah Beberapa Kali Terjadi Sebelumnya
Peristiwa peluru nyasar ke ruangan anggota DPR RI bukan kali pertama terjadi.
Menurut mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus (TB) Hasanuddin, kasus peluru nyasar dari lapangan tembak Perbakin Senayan pernah terjadi pada 2011 dan 2 Oktober 2017 lalu.
Bahkan, pada 2 Oktober 2017 lalu itu, peluru nyasar juga pernah terjadi di ruang kerja TB Hasanuddin ketika masih berkantor di DPR.
"Hiruk pikuk adanya berita bahwa ruang anggota DPR RI ditembak sebenarnya tidak perlu dibesar-besarkan. Kasus itu pernah terjadi pada 2011 kemudian pada tanggal 2 Oktober 2017 juga pernah terjadi di ruang kerja saya," kata TB Hasanuddin, TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.com, Senin (15/10/2018).
Peluru melayang menembus kaca jendela ruang kerja mantan anggota Komisi I DPR RI tersebut.
Bukan hanya menembus kaca jendela ruangannya, tapi peluru itu jatuh di meja kerjanya ketika masih menjadi anggota DPR.
"Waktu itu saya tidak ribut, sebagai seorang mantan prajurit TNI," katanya.
Sebagai mantan prajurit TNI, TB Hasanuddin mengecek sendiri arah, elevasi, kekuatan peluru menembus kaca dan kerusakan yang terjadi pada proyektil.
TB Hasanuddin pun melakukan cek lingkungan sekitar gedung DPR RI, khususnya dekat ruangan kerjanya.
Memang tak jauh berjarak dari ruangan kerja DPR RI, sebagaimana diketahui ada lapangan tembak Perbakin, di Senayan, Jakarta.
Ia pun memprediksi proyektil yang menembus kaca jenderal ruang kerjanya berasal dari peluru nyasar di lapangan tembak Perbakin
"Prediksi saya, proyektil itu merupakan proyektil yang terjadi karena recloset dari arah selatan bisa jadi dari lapangan tembak Perbakin," ucapnya.
Saat itu, sikap TB Hasanuddin tidak ribut-ribut, apalagi mempolitisir kejadian tersebut.
"Saya tidak mau ribut, rame, suudzon atau saya politisir. Ya sudah, saya cukup memberitahukan kepada aparat keamanan setempat," kenangnya.
Untuk kasus kali ini juga, menurut dia, bisa saja terjadi seperti kasus yang ia alami.