TRIBUNSTYLE.COM - Memasuki hari terakhir pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, Senin (15/10/2018), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan adanya beberapa nama calon peserta yang dokumen pengunggahannya mengalami 'file corrupt'.
Untuk itu, melalui website resminya, Kemenkumham mengunggah daftar nama peserta yang harus melakukan pengunggahan ulang.
"INFO TERKINI : "Meneruskan informasi dari portal SSCN bahwa ada beberapa pelamar di twitter @Kemenkumham_RI yang filenya dinyatakan corrupt ketika proses unggah, agar login ke SSCN dan unggah file kembali. Daftar nama pelamar dapat dilihat disini," tulis Kemenkumham.
Adapun daftar peserta lengkap dapat dilihat melalui tautan berikut ini.
• Jam-jam Terakhir Pendaftaran CPNS 2018, Penting Cetak Ulang Kartu Informasi Akun SSCN !
Pastikan cek baik-baik namamu ya, agar tak kelewatan kesempatan untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya, peserta dibuat kebingungan karena setelah login di sscn.bkn.go.id muncul kembali notifikasi untuk kembali mencetak kartu informasi akun.
Padahal, tahapan ini telah dilakukan di tahap awal pendaftaran.
Selain meminta peserta untuk mencetak ulang kartu pendaftaran akun, BKN juga mengingatkan peserta untuk kembali mengecek dokumen yang terunggah.
Pasalnya, dalam beberapa kasus, tak sedikit peserta yang mengalami file corrupt atau file tak terbaca.
Untuk mengeceknya, pelamar pun diimbau untuk login ke sscn.bkn.co.id terlebih dahulu.
• Penting Cek Status File Corrupt di Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2018, Pengumuman Lolos di SSCN
Jika nantinya muncul notifikasi 'Resume Pendaftaran', maka dokumen yang diunggah peserta aman.
Tapi, jika muncul notifikasi dokumen yang diunggah tidak terbaca (file corrupt), maka akan muncul notifikasi unggah ulang dokumen.
Memasuki hari terakhir ini, penting untuk melakukan re-check untuk memastikan data benar-benar telah aman dan bisa lolos di pengumuman seleksi administrasi.
Penting untuk mewaspadai ulah oknum tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan diri sebagai pihak panitia pelaksana.
Jangan pernah menggubris pihak-pihak yang menawarkan diri untuk membantu memperbaiki file corrupt.