CPNS 2018

Belum Daftar CPNS 2018 tapi NIK KTP Telah Terdaftar? Ikuti Saran BKN Agar Data Tak Tertukar!

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imbauan terbaru BKN soal pendaftaran CPNS 2018

"Seperti bermain media sosial, kalau sudah mendaftar akun. Apa yg harus dilakukan? apakah daftar lagi atau login?" tulis akun Twitter BKN.

Artinya, jika peserta telah berhasil membuat akun, maka hanya tinggal login untuk melakukan pengisian data kembali.

Berikut alur lengkap pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id.

1. Buat Akun SSCN

- Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.

- Pilih menu Registrasi

- Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.

Syarat foto pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id (Situs BKN/Sscn.bbkn.go.id)

- Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

- Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.

- Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.

2. Cetak kartu pendaftaran

- Login ke portal menggunakan akun yang sudah dibuat.

- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie)

- Lengkapi biodata

- Pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan

Halaman
123