TRIBUNSTYLE.COM - Setelah sempat dilakukan perbesaran bandwith hingga beberapa kali lipat, portal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, sscn.bkn.go.id telah kembali bisa diakses.
Berdasarkan pantauan TribunStyle.com, Minggu (30/9/2018) siang, website SSCN dapat diakses secara lancar.
Artinya, calon pelamar mulai bisa melakukan pendaftaran CPNS 2018.
Setelah sukses melakukan registrasi akun CPNS 2018, peserta mulai bisa mengunggah berkas-berkas yang menjadi persyaratan di tiap instansi dan formasi pilihan.
• Upgrading Website CPNS 2018 Telah Dilakukan, Sscn.bkn.go.id Mulai Lancar Diakses
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan beserta ukurannya, yang sudah TribunStyle.com rangkum:
1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
2. Scan swafoto/selfie (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.
5. Scan ijazah berukuran maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
6. Scan transkrip berukuran maksimal 500kb, dengan tipe file pdf.
7. Scan dokumen lainnya maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
Nantinya, dokumen yang telah diunggah tidak dapat diunggah ulang.
Karena itu, ketika mengunggah dokumen pendaftaran, calon pelamar diimbau untuk hati-hati.
• CPNS 2018 - Solusi Registrasi sscn.bkn.go.id Jika Pelamar Kesulitan Login, Hati-hati Input Data!
Penting untuk melakukan pengecekan kembali apakah dokumen sudah sesuai dengan persyaratan atau belum, sebelum menekan tombol kirim.