2. NIK dan KK tidak ditemukan
Pastikan NIK dan KK telah terdaftar di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.
Jika belum terdaftar, dapat mengurusnya di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang telah siap sedia.
3. Salah memasukkan data
Jangan terburu-buru dalam memasukkan data di sscn.bkn.go.id.
Pastikan kebenaran dari data dan periksa kembali.
Pahami tata cara pengisian kolom di sscn.bkn.go.id.
4. Nama yang tidak sesuai
Periksa apakah nama di KTP sesuai dengan nama di dokumen lain.
Seperti akta, ijazah, transkrip nilai, dan lain-lain.
Jika berbeda karena salah cetak, harap diurus terlebih dahulu.
Jangan juga salah saat mengisi nama di sscn.bkn.go.id.
5. Usia harus sesuai di persyaratan
Perhatian batas usia pada formasi yang dibutuhkan.
Jangan sampai usia melebihi batas yang ditetapkan.