CPNS 2018

Hasil Rapat Terbaru CPNS 2018 - BKN Tegaskan Waktu Pendaftaran, Instansi, Formasi, juga Persyaratan

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yohanes Endra Kristianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Sekali lagi, tips BKN agar unggah syarat CPNS 2018 tak gagal ini hanyalah gambaran syarat umum yang bisa dipersiapkan mulai sekarang.

Pasalnya, beberapa berkas persyaratan CPNS 2018 yang bisa diunggah, nantinya akan ditentukan oleh masing-masing instansi.

Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.

"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," jelasnya.

• Alur Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, dari Cara Login hingga Cetak Kartu Ujian

Nantinya, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.

Proses ini sendiri akan berlangsung hingga 18 September 2018.

Untuk berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, Bima mengimbau kepada seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar.

“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,” tuturnya. (TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)